TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.
Senin (19/10/2021) ini, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kantor bernama PT AIC yang menempati ruko Blok H nomor 26-27 tersebut disinyalir menjadi tempat praktik pinjol ilegal yang kerap kali meresahkan masyarakat.
"Malam ini kami berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online. Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi, Senin malam.
Kantor PT AIC digerebek lantaran polisi mendapati para penagih dari perusahaan ini tak ragu untuk mengancam.
Selain menggunakan kata-kata kasar, para debt collector dari perusahaan pinjol ilegal ini kerap kali melakukan teror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan dengan foto nasabah.
Hal itu dilakukan apabila para nasabah telat membayar pinjaman yang diberikan praktik lintah darat ini.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ucap Auliansyah.
Saat Digerebek Kantor Pinjol Ilegal Sepi, Ternyata Puluhan Karyawannya WFH
Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.
Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.
Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.