News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Digerebek Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sepi, Hanya Ada 4 Orang, Puluhan Lainnya WFH

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.

Senin (19/10/2021) ini, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kantor bernama PT AIC yang menempati ruko Blok H nomor 26-27 tersebut disinyalir menjadi tempat praktik pinjol ilegal yang kerap kali meresahkan masyarakat.

"Malam ini kami berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online. Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi, Senin malam.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021)

Kantor PT AIC digerebek lantaran polisi mendapati para penagih dari perusahaan ini tak ragu untuk mengancam.

Selain menggunakan kata-kata kasar, para debt collector dari perusahaan pinjol ilegal ini kerap kali melakukan teror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan dengan foto nasabah.

Hal itu dilakukan apabila para nasabah telat membayar pinjaman yang diberikan praktik lintah darat ini.

"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ucap Auliansyah.

Saat Digerebek Kantor Pinjol Ilegal Sepi, Ternyata Puluhan Karyawannya WFH

Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.

Kantor pinjol ilegal di kawasan Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek polisi, Senin (18/10/2021).

Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini