TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers akan memulai tugas barunya di divisi lain.
Setelah sekian lama beraksi menumpas kasus kejahatan, kini Jakaria mendapat tugas baru yang sangat mengedepankan sisi humanis.
Menanggapi mutasi tersebut, Bang Jack buka suara soal pemindahannya ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Pria berambut gondrong pirang itu mengaku senang dengan tugas baru yang diembannya.
Ia mengungkapkan tak keberatan dengan pemindahan tugas tersebut dan menilai hal itu biasa dalam jajaran kepolisian.
"Biasa saja. Mutasi itu adalah hal yang wajar," ujar Jacklyn dikonfirmasi Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Sosok Aiptu Zakaria Jacklyn Chopper, Viral Periksa Paksa HP Warga, Pernah Ditembus 11 Peluru
Menurut sosok yang hobi mengoleksi motor jenis chopper ini pemindahan itu sebagian dari penyegaran di kesatuan.
Sebab ia sudah 25 tahun berada di reserse dan diperlukan penyegaran dengan menempati posisi baru.
"Polisi itu kan bukan reserse saja, ada bidang Intel, Lantas, Sabhara, Humas, dan Bimas," tuturnya.
Sosok yang terkenal pegiat media sosial di bidang kepolisian itu merasa posisi sebagai Humas cocok dengannya.
Keaktifannya di Media Sosial disebut menjadi faktor yang membuat sosok Jacklyn dimutasi ke Bidhumas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Raimas Backbone Bawa Aipda Ambarita Makin Dikenal Sebagai Polisi Artis hingga Tampil di Layar Kaca
Saat ini Jacklyn dipercaya untuk mengelola media sosial di Bidang Humas Polda Metro Jaya di Subdit Multimedia.
"Dulu gua hubungannya sama penjahat nah sekarang gue hubungannya dengan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita viral di media sosial.
Dalam sebuah program televisi, Ambarita nampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin.
Aksinya itu pun ditanggapi sinis oleh netizen satu di antaranya akun Twitter @xnact.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?," demikian bunyi kicauan akun @xnact seperti dikutip, Selasa (19/10/2021).