TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib pilu harus dirasakan oleh M (7) dan N (3), bocah yang mengalami penyiksaan oleh ibu kandungnya LAF (38).
Yang menjadi korban kekerasan LAF ternyata bukan hanya M dan N, suami pelaku AR (39) juga mengalami nasib yang sama.
Penyiksaan tersebut terjadi di kediaman mereka, di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diwartakan TribunJakarta kekerasan fisik tersebut sudah terjadi puluhan kali sejak Oktober 2021 silam.
Kekerasan tersebut diterima AR saat mencoba menyelamatkan kedua anaknya dari LAF.
Menurut Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, M pernah ditarik dari ruang tamu sampai ke kamar mandi oleh sang ibu.
Shower di kamar mandi yang menyala kemudian dihadapkan ke mukanya sampai M sulit bernafas.
"Menurut pengakuan anaknya itu sampai 7 kali (dihadapkan dengan Shower)," ujar Ari Lukman saat ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten
Selain itu, M kerap dipukul memakai sapu lidi, sapu ijuk dan sisir.
Ari bercerita sedangkan N, bocah laki-laki itu sering menerima cubitan dan pukulan dari ibunya.
Bahkan, amarah LAF tak hanya diluapkan kepada dua anak dan suaminya. Pembantunya sendiri juga mendapatkan kekerasan fisik.
Pembantunya pernah disiram dengan air panas. Tak jelas pemicu yang membuat sang ibu naik pitam hingga tega menyiksa mereka.
Menurut Ari, AR pernah bercerita soal perangai LAF saat sebelum menikah.
Ketika AR dan LAF berpacaran, wanita tersebut kerap menunjukkan sikap emosional.