News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LRT Jabodetabek Kecelakaan

Tabrakan LRT Jabodetabek Diduga karena Human Error, Masinis akan Dapat Sanksi Jika Terbukti Bersalah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak gerbong LRT yang mengalami kecelakaan di perlintasan wilayah Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Senior Manager CSR PT Inka, Bambang Ramadhiarto mengungkapkan pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait adanya tabrakan LRT Jabobetabek di wilayah Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Berdasarkan hasil investigasi, semua fungsi LTR tersebut berfungsi dengan baik.

Sehingga PT Inka menduga tabrakan LRT ini terjadi karena adanya human error.

Yakni karena masinis yang tidak melakukan pengereman ketika menata menuju posisi parkir.

Baca juga: Insiden Tabrakan LRT Jabodebek, Kemenhub Minta PT INKA Lebih Berhati-hati

"Nah jadi kami sudah melakukan investigasi internal dari PT Inka sendiri dan semua fungsi berjalan dengan baik. Kami menduga adanya human error."

"Jadi dugaan kami adalah masinis tidak melakukan pengereman ketika menata menuju posisi parkir," kata Bambang dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (27/10/2021).

Bambang pun menegaskan jika telah dipastikan tabrakan LRT karena human error, maka kemungkinan besar masinis akan mendapatkan sanksi.

"Kami akan melihat dulu, kalau memang dipastikan human error, baru akan ada sanksi itu," tegasnya.

Baca juga: LRT Jabodebek Tabrakan, Kemenhub Minta Investigasi Dilaksanakan dengan Baik

Kronologi Tabrakan LRT Jabodetabek

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, terjadi tabrakan dua Kereta Lintas Rel Terpadu atau Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek jurusan Cibubur-Cawang.

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di atas ruas Tol Jagorawi KM 12/600, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Kedua LRT yang terlibat kecelakaan diketahui sedang menjalani uji coba.

PT Industri Kereta Api (INKA) Persero dalam keterangan resminya menyebut kecelakaan terjadi, Senin (25/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Dua LRT tersebut bertabrakan di jalur antara Stasiun Harjamukti dan Stasiun Ciracas.

Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta Ada Investigasi Kecelakaan LRT Saat Uji Coba

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini