News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil Genap

Belasan Mobil Terjaring Tilang Ganjil Genap di Tomang, Ada Dua yang Dibebaskan, Ini Sebabnya

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat mengizinkan pengendara ganjil genap lewat lantaran dalam kondisi darurat pada Kamis (28/10/2021).

Belasan ditilang

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Arga Dirja Putra mengatakan pihaknya sudah menindak sejumlah pengendara yang mengenakan pelat ganjil di Jalan Letjen S Parman - Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat hari ini.

Sebanyak 25 personil kepolisian lalu lintas dikerahkan di dua ruas jalan tersebut.

"Mulai hari ini Kamis dari Jam 6 pagi hingga pukul 8 pagi, kurang lebih ada 15 kendaraan yang sudah kami lakukan penilangan," ujarnya saat ditemui di Kolong Tol Tomang Raya.

Menurutnya, pihaknya sudah cukup memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ganjil genap.

Namun, meski sudah disosialisasikan, masih banyak pengendara yang melanggar.

"Ya, masih ada yang belum tahu bahwa dia melewati wilayah ganjil genap. Padahal sosialisasi sudah kita laksanakan," katanya.

Pengendara yang melanggar, lanjut Arga, bisa langsung mengurusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, penerapan ganjil genap di jalan ini berlaku mulai Senin - Jumat dari pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore dimulai pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tak Jadi Tilang 2 Pengendara Ini Meski Langgar Ganjil Genap di Tomang, Apa Alasannya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini