News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Camat Cengkareng dan Kasatpol PP Jakbar Respons Dugaan Pungli Oknum Anggotanya Minta Uang Kebijakan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat kepada salah satu pemilik rumah makan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) Video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video diduga oknum Satpol PP Jakarta Barat melakukan pungutan liar di satu rumah makan wilayah Kecamatan Cengkareng viral di media sosial.

Video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021).

Terkait hal tersebut, EL satu pekerja rumah makan memaparkan kronologis video dugaan pungli tersebut.

Dirinya mengungkapkan awal mulanya petugas mendatangi tempat makan sekira pukul 14.25 WIB.

Baca juga: Dukung Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polres Metro Bekasi: demi Keamanan, Cegah Jukir Ilegal

Baca juga: Mayat Mr X Membusuk di Hutan Kota Bekasi, Sempat Dikira Bangkai Kucing, Diduga Korban Pembunuhan

Kepada dirinya, petugas Satpol PP menanyakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu karyawan rumah makan.

EL menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan tempat cuci makan di dalam.

"Kami siapkan tempat cuci tangan di dalam sini. Karena kebanyakan pembeli di sini membungkus bukan makan di tempat," kata El, Rabu (27/10/2021).

Meski sudah dijelaskan, namun petugas justru meminta uang kebijakan.

Namun, El menolak karena harus izin ke owner atau pemilik rumah makan tersebut.

"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan," ucap El menirukan perkataan petugas tersebut.

Baca juga: Wawali Kota Tangerang Tanggapi Oknum Satpol PP Diduga Salahi SOP, Kepergok Tanpa Busana Bersama PSK 

Baca juga: Wagub DKI Bersyukur Harga PCR Turun Karena Bisa Percepat Penurunan Penyebaran Covid-19 

Perilaku oknum tersebut sangat mencoreng nama baik instansi.

Sebab, selama pandemi Covid-19 Satpol PP diberikan wewenang untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, hal itu justru disalahgunakan untuk memeras para pengusaha yang tengah berjuang membangkitkan ekonomi.

Saat dikonfirmasi, Camat Cengkareng H. Ahmad Faqih mengaku belum tau pasti kejadian tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini