News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Riza Patria Sikapi Diadukannya Pemprov DKI Jakarta ke Ombudsman

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pengaduan kelompok masyarakat ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait maladministrasi Rusun Petamburan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diadukan atas dugaan maladministrasi karena tidak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi hal ini, Riza mengatakan semua proses pembangunan dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

"Semua proses pembangunan sangat ketat ya sesuai SOP," kata Riza kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Riza mengaku akan mengecek kembali putusan pengadilan yang dimaksud.

"Nanti kita cek kembali mudah-mudahan tidak sesuai dengan yang diberitakan ya," ucapnya.

Baca juga: Wagub DKI Bersyukur Harga PCR Turun Karena Bisa Percepat Penurunan Penyebaran Covid-19 

Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga korban penggusuran rusunami yang diwakili Masri Rizal menyebut putusan pengadilan memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan dengan nilai total Rp 4.730.000.000.

Pemprov DKI juga diminta memberikan DO atau unit rumah susun sesuai dengan janji sebelum penggusuran.

Namun, janji tersebut tak pernah direalisasikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini