Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan pengamen berinisial EK alias Ompong dan IG alias DG pelaku penodongan disertai kekerasan.
Kedua pelaku menodong korban Aldi Alamsyah (17) di lampu merah Jembatan Kali Angke, Tambora, Jakarta Barat sekitar pukul 23.30 WIB pada Kamis (14/10/2021).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Moh Faruk Rozi, mengatakan saat itu korban yang sedang melintas di jalan tersebut dipanggil salah satu pelaku dengan alibi meminta tolong.
"Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," ujar Kompol Faruk Rozi pada Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Sosok Caslam, Kakek Pemulung yang Dikeroyok Warga Dituduh Curi Tas, Berjuang Obati Istri yang Stroke
Namun saat Aldi mendekat, satu pelaku mencekik sambil menodongkan kapak.
Pelaku berjumlah dua orang laki-laki dan satu perempuan.
"Mereka mengepung korban dan menggeledah badan korban sampai pelaku menemukan handphone milik korban di saku sweater yang digunakan," ungkapnya.
Teman korban yang melihat kejadian itu melarikan diri.
Ia meminta tolong warga sekitar.
Mendengar teriakan saksi, para pelaku kabur menggunakan mobil angkot.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambora.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan.
Penangkapan 2 Pengamen