Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan host wanita situs judi online dan live streaming asusila 19.love.me biasanya mendapatkan penghasilan 20 dolar AS atau sekitar Rp 280.000 per malam (kurs Rp 14.000 per dolar AS).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan host wanita itu bisa mendapatkan penghasilan lebih besar daripada nominal tersebut tergantung lama durasi memandu klien di situs tersebut.
"Penggajiannya sistem persentase dari perolehan host selama tampil memandu klien (para pemasang). Kalau setiap hari/malam para host memperoleh 20 dolar As dikali 400 host = USD 8.000," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Ia mengatakan setiap host wanita hanya diperbolehkan tampil 3 jam per hari.
Situs 19.love.me sendiri memiliki ratusan host wanita yang dieksploitasi untuk tampil beradegan vulgar.
"Melakukan adegan seksi dan asusila dengan busana dan tanpa busana serta kadang beradegan dengan lawan jenis," jelasnya.
Selain itu, kata dia, para host wanita ini tersebar di seluruh Indonesia. Adapun pengelola dari situs 19.love.me diketahui berada di Filipina.
"Untuk bisa menjadi host harus melalui agen yang mendaftarkan diri mereka melalui admin 19.love.me yang bernama Luna, posisi ada di Filipina," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar perjudian dan prostitusi melalui live streaming melalui aplikasi atau situs 19.love.me.
Total, ada 4 orang yang ditangkap pihak kepolisian.
"Kita berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian sekaligus tindak pidana pornografi yang melibatkan jaringan hampir di seluruh Indonesia. Saya ulangi hampir di seluruh Indonesia," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Situs Judi Online dan Live Streaming Prostitusi Rekrut Host Wanita Indonesia dari Telegram
Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah PES (34), ER (26), CW (34), dan FC (25).
Mayoritas tersangka memiliki peran perekrut host wanita hingga pembuat rekening deposit atau penampung terkait bisnis kejahatan tersebut.