Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial HR (30) yang tega menganiaya istrinya Novi Sapitri (26) hingga tewas.
Korban dihantam menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg saat tengah tertidur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka diringkus di kawasan Cibubur pada, Kamis (28/10/2021) kemarin.
"Tersangka ditangkap di wilayah Cibubur ini dicari oleh petugas berdasarkan informasi di lapangan kemudian langsung dilakukan penangkapan," kata Aloysius di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (29/10/2021).
Kasus suami bunuh istri bermula saat pelaku dan korban tinggal serumah di Jalan Randu, RT 05 RW 09, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Baca juga: Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa di Jakarta Utara
Kejadian berlangsung dini hari, korban saat itu tengah tertidur bersama dua orang anaknya masing-masing berusia lima dan dua tahun.
"Korban bernana Novi Sapitri (26), sekitar pukul 2 pagi telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara memukul bagian kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg," jelasnya.
Korban saat itu mengalami luka parah.
Anaknya yang tidur bersebelahan langsung histeris melihat perbuatan keji sang ayah kepada ibunya.
"Kejadian tersebut disaksikan anak daripada korban daripada pelaku, kemudian anak tersebut menangis hingga mengundang tetangga berdatangan," ucapnya.
Warga sekitar kemudian berdatangan, setelah dicek ke dalam rumah, kondisi korban sudah tidak bernyawa.
"Tangisanya keras tetangga berdatangan pelaku melarikan diri didapati di TKP (tempat kejadian perkara) istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," paparnya.
Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka.