Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka nomor hotline pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang merugikan masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dengan dibukanya hotline itu diharapkan bisa menekan perilaku Polantas yang nakal.
"Kami membuka jalur 'hotline' mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Jadi mulai hari ini membuka nomor hotline di nomor 081298911911," kata Sambodo di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dibukanya hotline itu tak lepas dari peristiwa oknum Polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Baca juga: FAKTA Viral Polantas Minta Bawang Sekarung saat Tilang Truk, Kini Dimutasi dan Ditahan
Hal ini pula yang membuat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk mengusut kasus itu.
Dengan dibukanya hotline pengaduan itu masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.
Sambodo juga meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota Polantas yang menyakiti hati masyarakat.
Baca juga: Polantas Ditahan karena Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ini Kronologinya
Meski begitu, ia memastikan masih banyak oknum yang baik dan bekerja melayani masyarakat.
"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela," katanya.