News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Status Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Ditentukan Penyidik Pekan Depan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri penyanyi lawas lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam kasus penipuan tes rekrutmen CPNS hari ini.

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan kelanjutan dari tahap penyidikan dari pelaporan 5 korban penipuan oleh Olivia.

Diduga selain 5 korban, masih ada ratusan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS prestasi yang mencapai 225 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa seharusnya Olivia dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (4/11/2021).

Namun, Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan itu karena berhalangan hadir.

"Ada penjadwalan untuk ON hari ini. Tapi hari ini yang bersangkutan ada halangan diminta tunda besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Korban Anak Nia Daniaty Sebut Pengakuan Rafly N Tilaar Janggal: Justru Dia yang Kenalkan Olivia

Yusri mengatakan bahwa Olivia akan dipanggil ulang pada Jumat (5/11/2021) besok.

Olivia akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan penipuan tes CPNS yang dilaporkan Karnu, salah satu korban.

"Mudah-mudahan besok agenda pemeriksaan sudah rampung untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara apakah Olivia ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelas Yusri

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro masih melakukan pelengkapan berkas perkara.

Termasuk penambahan pemeriksaan terhadap Olivia dan suaminya Rafly Tilaar yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Saat itu, Olivia didampingi pengacaranya Susanti Agustina dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 9 Jam.

Kasus ini bermula pada 23 September 2021 lalu saat perwakilan korban yang didampingi pengacara Hudiyanto membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, diduga Olivia Nathania menipu korban dengan iming-iming penerimaan CPNS pengganti dengan jalur prestasi.

Olivia juga dituding memalsukan SK berkop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini