News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balapan Mobil Listrik Formula E

Dukung KPK Telisik Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI : Kita Ikuti Prosesnya 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di ibu kota. 

"Sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta saya mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta," ujarnya kepada awak media yang dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (6/11/2021).

Prasetyo Edi Marsudi menyebut KPK sebagai lembaga antirasuah sudah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat.

"Sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan. Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," lanjutnya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI

Baca juga: Diduga Mabuk, Bocah SD di Depok Dianiaya Ayah Kandung, Wajahnya Babak Belur 

Apapun hasilnya nanti, penggunaan uang rakyat tetap harus dipertanggung jawabkan.

Pasalnya, kata Prasetyo Edi Marsudi, langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, proses penyelidikan ini kian menguatkan niat beberapa dewan Kebon Sirih untuk menggulirkan hak interpelasi bagi kepentingan publik.

"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan. Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," tandasnya.

Baca juga: Lokasi Sirkuit Masih Belum Ditentukan, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta

Selidiki dugaan korupsi Formula E, Wagub DKI buka suara dan singgung dukungan DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ujarnya di Balai Kota.

"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta, Firli Bahuri Jamin KPK Tak Pandang Bulu

Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.

"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua DPRD Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Prasetyo: Harus Dipertanggung Jawabkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini