“Kan kita untuk menentukan seseorang jadi tersangka enggak mudah kami interogasi dulu," ucap Mustakim.
Baca juga: Cari Sayur Pakis di Hutan Ireng-ireng, Roni Temukan Kerangka Manusia, Kepala dan Tubuhnya Terpisah
Lantaran tak ditemukan unsur tindakan kriminal, para remaja tersebut dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.
"Gimana mau ditahan? Kan belum ada bukti yang cukup, kalau hanya paralon tidak bisa dikategorikan senjata tajam,” tegas Mustakim.
“Kalau pembegalan, sesuatu sudah terjadi, tapi dalam kasus ini, karena dia bawa paralon menyerupai celurit, makanya korban teriak begal," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kapolsek Cikarang Utara Klarifikasi Tiga Bocah yang Viral karena Dituduh Begal Motor,
Baca tanpa iklan