News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Besok 15 November, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Ini Lokasi dan Contoh Pelanggarannya

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur saat melakukan Operasi Zebra 2020 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020). Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 dengan menyasar lima pelanggaran prioritas yaitu pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama sepuluh hari mulai Senin besok, 15 November 2021 hingga 24 November mendatang. 

"Kami akan melakukan Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari, yang dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP, serta termasuk POM TNI baik AD, AL, dan AU," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Selama Operasi Zebra 2021, polisi akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara.

Beberapa di antaranya yaitu terkait penggunaan sirine dan lampu rotator di jalan.

"Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirine. Sebab itu hanya boleh untuk kendaraan dinas, itu pun sudah ditentukan warna merah, biru dan kuning," ujar Sambodo.

Ia menambahkan, Operasi Zebra 2021 juga mencakup aturan ganjil genap yang diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta.

Selain itu, pengendara yang memasang pelat nomor tidak sesuai STNK juga bakal ditindak.

Baca juga: Bripka PK Mengaku Baru Sekali Peras Pemotor, Wakapolres Medan: Kami Tak Peduli, Ada Korban dan Bukti

"Kita akan cek kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun nomor rahasia seperti RFP, SFB dan lainnya. Kita akan periksa di lapangan apakah ada STNK atau pasang sendiri," tutur Sambodo.

Berikut ialah sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021: 

1. Jakarta Selatan 

Jalan Fatmawati,
Jalan Panglima Polim,
Jalan TB Simatupang.

2. Jakarta Timur

Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT),
Jalan DI Panjaitan,
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

3. Jakarta Barat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini