News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta Mulai 15-28 November: Lokasi, Jenis Pelanggaran, dan Denda Tilang

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). Operasi yang berlangsung mulai 15-28 November ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dengan sasaran pelanggaran ganjil genap, pelanggaran knalpot bising, melawan arus dan lainnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi lengkap mengenai Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung di Jakarta.

Sejak Senin, 15 November 2021, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.

Operasi Zebra Jaya akan dilaksanakan selama dua minggu hingga 28 November 2021 mendatang.

Baca juga: Operasi Zebra 2021 Mulai 15-28 November 2021, Ini Target Sasarannya

Baca juga: Operasi Zebra Jaya, Kapolda Metro Ingatkan Anak Buahnya Tertib Sebelum Tertibkan Masyarakat

“Jadi 14 hari kami akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021), dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Lokasi Operasi Zebra Jaya 2021

Operasi Zebra Jaya 2021 akan digelar di sejumlah ruas jalan, berikut titik lokasinya:

1. Jakarta Selatan, meliputi Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.

2. Jakarta Timur, meliputi kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

3. Jakarta Barat, meliputi Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot.

4. Jakarta Pusat, operasi akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.

Pelanggaran yang akan Ditindak

Terdapat tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021, yaitu:

1. Knalpot bising (tidak standar)

– Sanksi: kurungan paling lama satu bulan

- Denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

– Sanksi: kurangan paling lama satu bulan

– Denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar

– Sanksi: kurangan paling lama satu tahun

– Denda paling banyak Rp 3.000.000

Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). Operasi yang berlangsung mulai 15-28 November ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dengan sasaran pelanggaran ganjil genap, pelanggaran knalpot bising, melawan arus dan lainnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Target sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2021 tersebut, Senin (15/11/2021).

Dalam apel tersebut, turut hadir Kepalala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; dan Pangdam Jaya Mayjen TNI, Mulyo Aji.

Dalam kesempatan ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman menyampaikan target sasaran Operasi Zebra 2021.

“Yang akan menjadi target adalah hal-hal yang berpotensi menimbulkan dampak situasi kambtibmas yang lebih buruk,” ujar Firman usai apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Terdapat beberapa potensi pelanggaran para pengendara lalu lintas, salah satunya adalah mengambil jalan pintas.

“Banyak perilaku-perilaku yang mungkin mereka lupa, atau mengambil jalan pintas, tapi sesungguhnya itu membahayakan dan berpotensi terhadap kemacetan dan kecelakaan lalu lintas itu sendiri,” ucapnya.

Selain itu, Firman menekankan agar masyarakat siap untuk tidak melanggar lalu lintas.

Ia pun meminta agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berkendara.

“Arahan Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, mari kita ajak masyarakat, mari kita bina masyarakat, melalui seluruh potensi yang ada untuk siap tidak melanggar,” jelasnya.

Firman juga mengatakan, tertib lalu lintas yang dilakukan masyarakat bukan untuk menghindari polisi, tetapi dengan kesadaran lalu lintas merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari bagi keselamatan bersama.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Operasi Zebra 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini