News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Les Cabuli Anak di Lenteng Agung Rayu Korban dengan Iming-iming Top Up Voucher Game

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap tindakan asusila anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial FM (29) yang juga berprofesi sebagai guru les.

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan bocah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu dikenal memiliki modus yang menarik anak-anak untuk tunduk pada rayuannya.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan FM dikenal sehari-hari bekerja sebagai guru les bahasa Inggris. Karena profesinya itu, FM diduga menargetkan anak-anak untuk menjadi sasaran korbannya.

Ada 14 bocah laki-laki yang diduga dicabuli di Kediaman FM. Pencabulan ini diketahui sudah FM lakukan sejak Desember 2020, hingga November 2021 ini.

Baca juga: Kakak Adik Jadi Korban Rudapaksa dan Pencabulan, Pelakunya Kakek, Paman, 3 Kakak, dan Tetangga

"Korban pencabulan adalah anak dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 14 anak. Usia 7 sampai 11 tahun," ucap Azis dalam keterangannya pada Rabu, 17 November 2021.

Selain itu, FM diketahui memikat para korban melalui hobi yang sama, yaitu bermain game online. Hal itu dimanfaatkan FM untuk mengiming-imingi korbannya dengan menjanjikan top up voucher game online gratis untuk melancarkan akdi bejatnya.

"Pelaku membujuk korban dengan iming-iming memberi uang, top up game gratis, dan memberi poin game gratis," kata Azis.

Menurut Azis, para korban mulanya menolak ajakan FM untuk berbuat asusila. Namun, FM kerap menggunakan modus menjanjikan uang dan top up game gratis agar korban mau menuruti nafsu liar FM.

"FM diketahui kerap menggunakan modus itu. Total ada 14 anak yang telah dicabuli. Di antaranya ada yang dicabuli hingga 15 kali," tutur Azis.

Baca juga: Fakta Oknum Guru Honorer di Flores Timur Cabuli Siswinya, Modus Pelaku hingga Kondisi Korban

Sebelumnya, aksi cabul FM ini terungkap ketika salah satu korbannya bertanya-tanya soal alat reproduksi kepada ibunya. Sang ibu dari korban pun penasaran maksud anaknya menanyakan pertanyaan itu.

Ternyata sang anak mengaku bahwa telah mendapat tindakan asusila dari pria berinisial FM. Belakangan diketahui korbannya mencapai belasan anak.

Para orang tua korban pun tak terima dan menggeruduk kediaman FM pada Selasa, 16 November lalu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Mengetahui informasi itu, Azis telah menahan predator anak FM di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Sumut yang Cabuli Istri Tahanan akan Jalani Sidang Kode Etik

Sebagai bentuk pendampingan fan trauma healing, polisi memastikan akan memberikan layanan konsultasi psikologis terhadap para korban pencabulan. Pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini