News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Anak Nia Daniaty Terjarat Kasus Baru, Kali Ini Diduga Terlibat Penipuan Investasi Bodong

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (mengenakan baju tahanan) hanya menunduk saat digiring polisi untuk dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania masih menjalani masa penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS.

Belum selesai perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia bakal menghadapai kasus hukum baru.

Kali ini, ia dilaporkan atas penipuan investasi pulsa dan bisnis fiber optik.

Bahkan, korban berencana akan mempolisikan Olivia atas kasus penipuan itu hari ini.

Herdyan Saksono kuasa hukum yang mendampingi korban kasus penipuan ini menyebut akan membuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Prihatin Anak Nia Daniaty Kini Sudah Ditahan, Pelapor Tetap Anggap Olivia Nathania sebagai Muridnya

Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.

Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.

Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.

"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

Baca juga: Soal Gaya Hidup Olivia Nathania, Farhat Abbas Sentil Cara Didik Nia Daniaty, Terlalu Manjakan Anak

Alasannya yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS.

Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum dikabulkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini