News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Kakek Penjual Mainan Pelaku Tindak Asusila Terhadap Sejumlah Anak di Penjaringan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Y (60), kakek yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan di Penjaringan, Jakarta Utara, dibekuk aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap sejumlah bocah.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Y (60), kakek yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan di Penjaringan, Jakarta Utara, dibekuk aparat kepolisian.

Ia ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kerena melakukan tindak asusilan terhadap sejumlah bocah.

Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Penjaringan, Jalarta Utara, Sabtu (20/11/2021).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

Diketahui, pelaku diduga melakukan aksi tindak asusila terhadap bocah di sejumlah titik di sekitar tempatnya berjualan.

"Kami telah identifikasi, ada satu tersangka atas nama Sayudi alias Yudi dan saat ini sudah kami tangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Aksi Bejat Kakek Pejual Mainan Terhadap 8 Bocah di Penjaringan Terbongkar, Awalnya Ibu Korban Curiga

Kholis mengatakan, pekerjaan pelaku sebagai tukang mainan mempermudah memperdaya anak-anak dalam melancarkan aksi bejatnya.

Selama ini, Y memperdaya bocah-bocah usia 7-11 tahun dengan memberikan mainan gratis.

"Otomatis berinteraksi dengan anak sudah sering dan tentunya iming-iming bentuk mainan maupun bujukan lain juga tersangka lakukan terhadap korban-korbannya," ucap Kholis.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Baca juga: Buaya Empat Meter Kejutkan Warga Penjaringan, Kerap Menampakkan Diri Sore dan Petang

"Kami sudah mengamankan pelaku di rumahnya. Yang bersangkutan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," kata Wiratama.

Dari penangkapan ini, polisi turut serta menyita mainan sebagai barang bukti.

Y dijerat Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat 1 UU Tentang Perlindungan Anak Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Tindak asusila yang dilakukan Y terungkap setelah seorang ibu korban mendengar obrolan anak-anak warga setempat.

MW (43), ibu dari korban N (8), beberapa hari lalu sedang membeli air pikul dekat rumahnya.

Saat sedang berjalan, MW mendengar obrolan segerombolan anak-anak setempat yang isinya soal ketakutan mereka pergi ke pasar malam.

"Kemarin kan aku mau beli air pikul di dekat rumah. Ada anak-anak berempat, sama teman-temannya ngomong, 'kita ke pasar malam ya nanti malam'," kata MW di lokasi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: 7 Fakta Video Asusila yang Sedang Viral: Dugaan Lokasi Pembuatan hingga Pemeran Pria yang Kini Buron

Satu dari keempat bocah tersebut mengaku takut pergi ke pasar malam lantaran di sana merupakan tempat Y biasa berjualan.

Anak yang merasa ketakutan itu menuturkan bahwa Y alias Abah sering melakukan pelecehan terhadapnya.

Ketika itu lah MW menghentikan langkahnya dan menghampiri bocah-bocah tersebut.

"Saya berhenti dong, saya tanya hey, sama siapa digituin? Sama abah katanya," ucap MW.

Dari situ, MW langsung memberitahukan orangtua dari anak tersebut.

Ibu enam anak itu juga panik saat tahu bahwa putri bungsunya, N, termasuk menjadi korban pelecehan Y.

Alhasil, warga beramai-ramai menemui Y dan mengonfrontirnya soal perbuatan cabul ini.

Saat dikonfrontir, pria berusia sekitar 60 tahun itu berdalih apa yang dilakukannya semata-mata karena rasa sayangnya terhadap anak-anak warga setempat.

Hal itu dituturkan LD (30), ibu korban lainnya yang berinisial A (7).

Menurut LD, Y kerap kali berdalih dirinya sangat menyayangi anak-anak.

Baca juga: Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron

"Dia bilang dia sayang sama semua anak-anak. Memang kalau sayang begitu ya? Setahu saya kalau sayang mah mungkin salim tangan ya biasa aja, pikir saya itu masalah yang berlebihan," kata LD.

Sebelum tindakan bejat Y terungkap, LD sering melihat anaknya membawa pulang mainan, seperti masak-masakan ke rumah.

LD sempat menganggap mainan gratis yang diberikan Y sebatas rasa sayangnya kepada A, terutama karena korban anak yatim.

"Saya pikir anak saya kasihan dong, anak yatim. Eh tahunya tuh ada 'imbalannya'," ucap LD.

LD lantas mengutuk perbuatan Y yang telah melecehkan anaknya.

Ia meyayangkan betapa cabulnya perbuatan pria tua yang ternyata sudah bercucu itu.

"Sayang sekedar perhatian bukan melalui tindakan seperti itu lah. Kalau udah menjalar ke mana-mana itu bukan sayang namanya, tapi nafsu," ucap LD.

Kekinian, jumlah anak-anak yang diduga menjadi korban kebejatan Y sebanyak delapan orang.

Para orangtua di wilayah tersebut lantas resah dan mengutuk perbuatan Y.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cabuli Anak-anak di Penjaringan, Kakek Tukang Mainan Akhirnya Dibekuk Polisi di Rumahnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini