Menurut Heri, yang juga anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu, mengungkapkan alasan kebijakan tersebut harus didukung.
Sebab ia bekaca pada kasus Covid-19 tahun lalu, yang mengalami kenaikan ketika hari libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru.
Dengan adanya kenaikan level 3 ini, maka akan ada pengetatat di semua wilayah.
Sehingga hal ini menjadi warning kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
"Kita tidak mau mengulangi kembali kasus-kasus Covid meningkat, karena di belahan dunia Eropa ini sedang naik,” ucapnya.
“Jadi menurut saya pemerintah kota Bekasi harusnya mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menekan penularan," imbuhnya.
Baca juga: Usai Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Cirebon, Iptu JM Bakal Jalani Operasi di RS St Carolus
Berkaca kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Heri menyebut saat ini Kota Bekasi sudah mengalami perubahan yang cukup drastis terkait kasus Covid-19.
Bahkan saat ini, hampir semua wilayah di Kota Bekasi sudah memasuki zona hijau, artinya tingkat penularan sudah cukup rendah.
Dengan catatan kasus ini, tentunya Pemerintah Daerah, Polri, TNI dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga agar kasus ini tidak meningkat.
Selain itu perlu juga adanya penjagaan yang ketat di titik-titik rawan keramaian.
Baca juga: Anggota FBR di Kembangan Tewas, Polisi Periksa 10 Saksi
"Kita sudah punya Perda dan pemerintah dalam hal ini satpol,” ujarnya.
“Saya juga pernah bicara dengan Kasatpol untuk memperhatikan hal itu supaya kita jaga bareng-bareng,” imbuhnya.
“Boleh masyarakat berkegiatan, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rahmat Effendi Setuju Penerapan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, tak Mau Lihat Ambulans Bolak-balik,