TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi dua ojek online (ojol) gadungan membawa kabur barang pesanan berupa MacBook senilai Rp 67 juta berujung hukuman penjara menanti.
Dua pelaku tersebut berkomplot membawa kabur barang pesanan yang dibeli dari Tokopedia.
Korban pencurian, Untung meminta pihak Gojek serius menangani jual beli akun yang berujung tindak kriminal.
Pasalnya, kata pemilik toko Untung Store itu mengaku bukan kali pertama barang dagangannya dibawa kabur oleh kurir ojek online (Ojol).
Sebelumnya kata Untung, di tahun 2019 barang dagangannya juga pernah dibawa kabur kurir Ojol.
Namun kata Untung, kasus tersebut tidak viral di media sosial seperti kasus MacBook Pro Rp67 juta sehingga tak terungkap kepolisian.
"Maka harapannya jual beli akun gojek diseriusi pihak Gojek," harapnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan Rabu (24/11/2021).
Kata Untung, usai kasusnya ini viral, ia juga mendapatkan banyak pesan dari netizen yang mengaku alami hal serupa.
Baca juga: Viral Baku Hantam Anggota TNI dengan Dua Polisi Lalu Lintas di Ambon, Ternyata Ini Sebabnya
Total ada sekira 18 orang yang mengaku barang jualannya dibawa kabur kurir.
Untung meminta agar para korban dapat melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi 12 November 2021 lalu.
Ketika itu, seseorang memesan MacBook Pro senilai Rp67 juta lewat aplikasi Tokopedia.
Pengantaran barang dilakukan melalui jasa antar kirim dari Gojek.
Namun, bukannya barang itu sampai ke pembeli, barang mewah itu justru dibawa kabur oleh si pengantar.
Baca juga: Sempat Tarik Napas Panjang, Anggiat Pingsan Usai Minta Maaf Soal Cekcok dengan Ibu Arteria Dahlan