TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur kelurahan melakukan razia terhadap tempat indekos di wilayah Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia terhadap indekos yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
Razia dilakukan petugus menyusul adanya laporan masyarkat terkait adanya praktk prostitusi online di wilayah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Iptu Valerj Lekahena mengatakan razia dilakukan dalam rangka menjawab keresahan masyarakat.
"Kita punya laporan bahwa ada komplain masyarakat, banyak terjadi di kontrakan, seperti prostitusi, narkoba dan lain-lain. Makanya, Kelurahan mengundang kita Polsek (Jatisampurna) untuk bersama-sama melaksanakan giat itu," kata Valerj Lekahena, Rabu (24/11/2021).
Menurut Valerj, dalam razia para penghuni kos dilakukan pendataan.
Sebab dari mereka diketahui ada yang tidak lapor diri ke pihak RT/RW setempat.
Terpisah, Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga, terkait dugaan adanya prostitusi di dua tempat indekos itu.
Baca juga: Viral Aksi Sejoli Nekat Ciuman di Sebuah Taman Bekasi, Tak Peduli Situasi Sedang Ramai
Dalam menindak lanjutinya pihaknya melakukan razia bersama TNI Polri.
"Jadi laporannya, maraknya dugaan prostitusi online dengan aplikasi mi chat, kemudian juga ada laporan terkait penyalahgunaan narkotika di kos-kosan dan kontrakan yang ada di wilayah Jatirangga," ujarnya.
Dari razia itu, Apandi menyebutkan ada beberapa pasangan yang berstatus bukan suami istri tinggal bersama.
Sehingga atas hal ini, pihaknya melakukan pendataan sekaligus imbauan kepada penghuni dan pemilik indekos tersebut agar menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan prostitusi.
"Kalau tadi yang didapati di dalam kamar bukan suami istri itu ada tiga pasangan," katanya.
Baca juga: Terjebak Palang Perlintasan, Maling Kabel dan Saniter Shower di Apartemen Bekasi Dihakimi Warga
Apandi mengatakan ke depan akan melakukan razia serupa di indekos maupun kontrakan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya praktik-praktik tersebut.
"Rencananya kita akan melakukan di beberapa titik lagi yang di indikasi, kami memang masih menunggu laporan tapi dari informasi dati pak Kapolsek nanti menjelang Nataru akan di laksanakan di beberapa titik," ucapnya.
Penulis: Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Dua Kos-kosan di Jatirangga Dirazia, Tiga Pasangan Terjaring