News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas yang Mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Pemuda Pancasila mendatangi Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi memberikan informasi terkini soal pengeroyokan terhadap perwira polisi. 

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga mengeroyok Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Pemukulan itu terjadi saat AKBP Dermawan mengamankan aksi demo Ormas PP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

"(Pelaku pengeroyokan) inisial RC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Tangkap layar - Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dikeroyok sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Via Tribun Jakarta)

Baca juga: Profil AKBP Dermawan Karosekali, Perwira Polri yang Dikeroyok Sejumlah Oknum Ormas di Gedung DPR

Zulpan mengonfirmasi bahwa RC merupakan salah satu anggota ormas PP berdasarkan atribut yang dikenakan saat kejadian.

"Iya (anggota PP), seragamnya kemudian pakai atribut lengkap," ungkap dia.

Terkait motif pemukulan terhadap AKBP Dermawan, Zulpan mengatakan polisi masih melakukan penyidikan.

"Tentunya masih dalam tahap pemeriksaan, kan masuk materi penyidikan nanti dikembangkan dan kita lihat apa ada tersangka lain," ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 anggota ormas PP sebagai tersangka setelah demo yang berakhir dengan kericuhan.

"Dari 22 orang yang ditangkap, 16 jadi tersangka," kata Zulpan.

Sementara itu, Zulpan menyebut terdapat lima anggota ormas PP yang sudah dipulangkan.

"Lima orang yang dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak terbukti bersalah," ujar dia.

Ia mengungkapkan, 16 anggota Ormas PP yang ditetapkan sebagai tersangka diduga membawa senjata tajam dan mengeroyok petugas kepolisian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini