Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (27/11/2021).
Hasilnya sebanyak 18 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu diamankan polisi terdiri dari 13 pria dan 5 perempuan.
Mereka diketahui positif sabu setelah dilakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan karena di wilayah itu rawan terjadinya peredaran narkoba.
"Kegiatan kali ini di Kampung Boncos, berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengonsumsi narkoba," ujarnya, Minggu (28/11/2021).
"Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dari hasil pengecekan sample urine, mengandung zat amphetamine," ujarnya.
Polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan dan korek gas.
Para pengguna yang diamankan akan dibawa ke panti rehabilitasi dan dibina.
"Kami akan mengirimkan mereka ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.
Baca juga: Brigadir An Sosok Kepala Kamar yang Diduga Ikut Aniaya Tahanan hingga Tewas: 2 Kali Terjerat Narkoba
Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama menambahkan pihaknya akan terus menggelar operasi di daerah yang rawan peredaran narkoba.
Ia juga ingin mengubah citra Kampung Boncos yang dikenal dengan surga para pencandu narkoba menjadi kampung yang bersih dari obat-obatan terlarang itu.
"Kami akan terus melakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan 18 Orang yang Terbukti Positif Narkoba