News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2021

Geruduk Kantor Anies, Buruh Bawa Bendera Kuning dan Boneka Pocong Sebagai Tanda Matinya Hati Nurani

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021).

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa buruh mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Mereka meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.

Sayangnya, setelah satu jam melakukan orasi, suasana kian memanas.

Baca juga: Geruduk Balai Kota DKI, Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies: Ayo Kawan Maju Satu Langkah

Massa buruh yang membentuk barisan terus maju satu langkah hingga mendekati gerbang Balai Kota DKI.

Akibatnya, sempat ada aksi saling dorong antar buruh dan petugas keamanan yang berjaga.

Adapun lempar botol dari arah massa ke dalam Kantor Gubernur DKI.

"Massa aksi duduk, kita buktikan, kita bisa tertib. Siapa tadi yang ngelempar ke dalam? Belum ada instruksi," kata orator dari mobil komando untuk meredam adanya gesekan lanjutan antar buruh dan pihak kepolisian.

"Perwakilan kita akan bertemu dengan Anies. Dia membuktikan sudah koperatif," sambungnya.

Baca juga: Amankan Aksi Buruh di Sekitar Balaikota DKI, Ribuan Aparat Keamanan Gabungan Diterjunkan

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah perwakilan buruh telah diaudiensi dan tengah menemui Anies di kantornya.

Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies

Massa buruh kembali menggeruduk balai Kota DKI Jakarta, hari ini, Senin (29/11/2021), mereka memaksa masuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini lantaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang tak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni 10 persen.

Selain itu, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini