News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Rektor soal Menwa UPN Jakarta Didesak Bubar hingga Penjelasan Kejadian Menurut Pihak Kampus

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk unjuk rasa mahasiswa UPN Jakarta, Senin (30/11/2021)

Ia mengklaim, bahwa kegiatan yang diikuti Lala bukanlah pendidikan dasar, melainkan pembaretan.

Ia juga menyebut, bahwa Menwa UPN Veteran Jakarta tidak mengantongi izin dari pihaknya untuk mengikuti kegiatan pembaretan ini.

Lanjut Ria, ia berujar menyoal pendidikan dasar pihaknya memang memberikan izin dan diadakan pada tanggal 10-12 Setember 2021 yang lalu.

Namun setelah itu, Menwa UPN Veteran Jakarta mengikuti kegiatan pembaretan yang mana tak diizinkan oleh pihaknya, hingga akhirnya Lala meregang nyawa pada tanggal 25 September 2021.

"Pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran. Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin," jelas Ria.

"Kami bahkan mencabut izin kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sudah sempat diberikan sebelum edaran Kemdikbudristek terbit," timpalnya.

Lanjut Ria, narasi lain yang menurutnya salah adalah pihak kampus tidak memberikan perhatian atas kematian Lala.

Terlebih, ucapan turut berbela sungkawa yang diunggah di akun resmi media sosial UPN Veteran Jakarta dihapus.

Baca juga: Lagi Diksar Menwa Makan Korban, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Kampus Didemo Mahasiswa

Ria mengklaim, pihak langsung mengutus pembina Menwa UPN Veteran Jakarta untuk berangkat ke Rumah Sakit Ciawi, untuk membantu menyoal pengurusan jenazah dan mendampingi keluarganya.

Pihak kampus membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat, hingga pemakaman Lala di Sragen, Jawa Tengah. Sehari setelah Lala meninggal pun, di acara wisuda hari kedua, diadakan doa bersama untuk Lala dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan," bebernya.

Lebih lanjut, Ria menegaskan soal ucapan bela sungkawa yang dihapus di media sosial Instagram kampus UPN Veteran Jakarta.

"Ucapan duka cita tersebut diunggah UPT Humas UPNVJ melalui fitur IG Story yang memang hanya dapat dilihat selama 24 jam sehingga unggahan tersebut otomatis hilang, bukan diturunkan. Ucapan duka cita tersebut diunggah melalui IG Story pada 27 September 2021 pagi," tuturnya.

Kemudian, informasi yang menurut pihaknya salah adalah kampus disebut menutup-nutupi kematian Lala, hingga kasusnya baru terkuak setelah dua bulan berlalu.

Ia beranggapan, tak ada satupun hal atas kematian Lala yang ditutupi pihaknya. Satu di antara bukti keterbukaan informasi atas kematian Lala adalah dengan unggahan turut berduka cita di sosial media.

Baca juga: Komandan Menwa: Tak Ada Kekerasan dan Pemukulan di Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN Veteran Jakarta 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini