Beredar informasi bahwa O itu merupakan stafsus dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Mengenai informasi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulhan tak menjawab pasti.
"Nanti masih didalami dulu," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, sejauh ini, Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan (Ipda OS) belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kenapa? Karena untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Untuk mengusut lebih jauh kasus ini, jelas Tubagus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri.
"Jadi dalam pengusutan yang libatkan anggota Polri untuk kelengkapan pengumpulan dan pemberkasan kami koordinasi dengan Paminal Mabes atau Divisi Propam Mabes Polri," ujar dia.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Jakarta