Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat Narkoba yang menabrak dan melindas anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, kepolisian menangkap empat tersangka bandar Narkoba.
Dari para tersangka, polisi menyita 62 kilogram sabu.
Keempat tersangka pengedar masing-masing berinisial C, MF, E dan TH.
Diketahui terungkapnya kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus begal di kemayoran yang menewaskan seorang pegawai Basarnas.
Ketika hendak melakukan penangkap di Rest Area KM 208, Cirebon, Jawa Barat pada tanggal Sabtu, 20 November 2021 lalu, para pelaku kabur dan menabrak serta melindas anggota polisi.
Tak patah arang, polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Polisi menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong di wilayah Jawa Barat dan di dalamnya ditemukan satu karung narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (3/12/2021).
Indrawenny mengungkapkan dua anggotanya, Aipda S dan Iptu LM, mengalami luka-luka usai ditabrak tersangka C dan MF yang berupaya kabur menggunakan mobil saat digerebek di Rest Area KM 208, Cirebon.
Baca juga: Sindikat Narkoba Internasional Terungkap, Berawal Dari Kasus Begal yang Menewaskan Pegawai Basarnas
Aksi bandar narkoba itu membuat Aipda S mengalami luka ringan, sedangkan Iptu LM mengalami patah tulang.
Setelah itu, tim menggali informasi guna mengejar para pelaku hingga diketahui para pelaku kabur ke daerah di Jawa Tengah.
Akhirnya tim berhasil menangkap tersangka C.
Kepada polisi, tersangka C menyebut yang menabrak Aipda S dan Iptu LM adalah tersangka MF.