News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Kabar Polisi yang Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba di Rest Area Tol Cirebon ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaku penabrak anggota polres Jakarta Pusat, Iptu JM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga mengatakan anggotanya Iptu JM saat ini sedang melakukan pemulihan.

Kondisi Iptu JM sudah mulai membaik dan rawat jalan setelah menjalani operasi di RS Santa Carolus, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Sudah membaik kondisinya, tapi masih pemulihan," ucap dia, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Sederet Sanksi bagi Menwa UPN Veteran Jakarta, Buntut Tewasnya Mahasiswi saat Pembaretan di Bogor

Panji menerangkan, Iptu LM saat berada di Rest Area Km 208 Cirebon arah Jakarta berusaha mengadang pelaku yang adalah bandar narkoba.

Tapi karena laju mobil yang dikemudikan oleh pelaku MF terlalu kencang, anggotanya tidak bisa menghindar.

Pihaknya kemudian memberikan perawatan medis kepada Iptu JM usai ditabrak mobil bandar narkoba.

Setelah ditangkap, mobil merk Daihatsu yang digunakan untuk transaksi sabu seberat 35 kilogram bagian sisi kiri depan ringseng.

"Jadi di mobil itu ada bekas menabrak anggota dan nabrak mobil anggota juga," ucap dia.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut Tim Jaksa Hari Ini

Sebelumnya, dua orang tersangka bandar narkoba yang transaksi di Rest Area Cirebon KM 208 arah Jakarta berinisial C dan MF ditangkap di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah pada Minggu (28/11/2021).

Keduanya ditangkap secara terpisah dan lebih dahulu anggota Polisi menangkap C.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga mengatakan, dari keterangan C bahwa penabrak Iptu LM dan Aipda S adalah MF.

Akhirnya anggota bergerak melakukan pengejaran kepada MF masih di kawasan Kendal, Jawa Tengah.

"Lalu kami berhasil menangkap tersangka inisial MF dan dia mengakui bahwa dia yang nabrak anggota kami," ucap dia.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Depan Ratu Plaza, Penumpang Berhamburan 

Dari hasil interogasi, barang bukti sabu yang dilakukan transaksi di Rest Area Cirebon berasal dari Aceh.

Tidak mau kehilangan pengendali dua bandar ini, pihak Polres Metro Jakarta Pusat terbang ke Banda Aceh.

Panji menerangkan, setiba di Banda Aceh, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Hasilnya, satu orang tersangka berinisial E alias I diamankan di rumahnya di daerah Aceh Barat Daya.

"Di dalam rumah tersebut adalah gudang penyimpanan narkoba dan kami mendapatkan kembali satu karung narkotika jenis sabu," kata Panji.

Ungkap Sindikat Narkoba yang Menabrak dan Melindas Anggota Polisi di Cirebon, 4 Bandar Ditangkap

Aparat Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat Narkoba yang menabrak dan melindas anggota polisi di Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, kepolisian menangkap empat tersangka bandar Narkoba.

Dari para tersangka, polisi menyita 62 kilogram sabu.

Keempat tersangka pengedar masing-masing berinisial C, MF, E dan TH.

Kejar bandar narkoba, anggota Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak dan dilindas mobil pelaku, Minggu (21/11/2021) (Istimewa)

Terungkapnya Sindikat Narkoba Berawal dari Kasus Begal Pegawai Basarnas

Diketahui terungkapnya kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus begal di kemayoran yang menewaskan seorang pegawai Basarnas.

Ketika hendak melakukan penangkap di Rest Area KM 208, Cirebon, Jawa Barat pada tanggal Sabtu, 20 November 2021 lalu, para pelaku kabur dan menabrak serta melindas anggota polisi.

Tak patah arang, polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Polisi menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong di wilayah Jawa Barat dan di dalamnya ditemukan satu karung narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (3/12/2021).

Indrawenny mengungkapkan dua anggotanya, Aipda S dan Iptu JM, mengalami luka-luka usai ditabrak tersangka C dan MF yang berupaya kabur menggunakan mobil saat digerebek di Rest Area KM 208, Cirebon.

Aksi bandar narkoba itu membuat Aipda S mengalami luka ringan, sedangkan Iptu JM mengalami patah tulang.

Baca juga: Iptu JM Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba, Kapolda Metro Turun Tangan Cek ke RS

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjenguk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu JM yang dirawat di RS St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). Iptu LM mengalami patah tulang di kaki usai ditabrak bandar narkoba saat melakukan penangkapan di Cirebon, Jawa Barat. (Istimewa)

Setelah itu, tim menggali informasi guna mengejar para pelaku hingga diketahui para pelaku kabur ke daerah di Jawa Tengah.

Akhirnya tim berhasil menangkap tersangka C.

Kepada polisi, tersangka C menyebut yang menabrak Aipda S dan Iptu JM adalah tersangka MF.

"Lalu kami berhasil menangkap MF dan dia mengakui kalau yang menabrak anggota," ucapnya.

Narkoba dari Aceh

MF mengatakan narkoba yang diamankan polisi itu berasal dari Aceh.

Tim Satgas melakukan pengembangan ke wilayah Aceh Barat Daya.

"Kami berkoordinasi dengan polisi setempat dan kami berhasil mengamankan satu tersangka lagi berinisial E atau I di dalam rumah," katanya.

Ternyata, E menyulap rumahnya menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Penyelidikan tak sampai di situ. Berdasarkan keterangan dari MF dan E, polisi mendapatkan informasi ada satu tersangka lagi berinisial TH yang berada di Medan.

"TH ini berperan sebagai penghubung ke pengendali dengan Jaringan Internasional yaitu Negara di Malaysia," ucapnya.

Baca juga: Bandar Narkoba yang Tabrak dan Lindas Iptu JM Ditangkap di Perbatasan Semarang

TH kemudian ditangkap di sebuah hotel di Medan.

Rencananya, ia hendak melarikan diri ke Malaysia.

Setelah menangkap empat pelaku bandar narkoba, polisi mengamankan total sekitar 61 kg jenis sabu.

Barang narkotika itu dikemas ke dalam bungkus teh sebagai kamuflase.

"Selain itu kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menabrak anggota kami dan buku rekening yang dijadikan transaksi narkoba," katanya.

Indrawenny mengatakan apabila dirupiahkan total barang bukti narkoha yang disita mencapai Rp 91 miliar dan dapat menyelamatkan nyawa 300 ribu jiwa manusia.

Akibat perbuatannya, keempat bandar narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini