TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus penembakan di exit Tol Bintaro pada Senin (6/12/2021) kemarin.
Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan status dari Ipda OS yang telah menembak dua orang, hingga satu di antaranya meninggal dunia.
"Jadi hari ini rekan-rekan, penyidik Polda Metro Jaya dari Dirkrimum, termasuk juga dengan Propam. Hari ini penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ipda OS," kata Zulpan dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/12/2021).
Zulpan pun berjanji pihaknya akan menangani kasus ini secara proporsional dan berkeadilan.
Baca juga: Masih Diperiksa Propam, Ipda OS Dinonaktifkan Polda Metro Terkait Penembakan di Exit Tol Bintaro
"Jadi terhadap kasus ini, tentunya Polda Metro Jaya akan melakukan penanganagan kasus yang proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ipda OS dan beberapa orang lain yang mengetahui kejadian penembakan ini dari awal.
Termasuk memeriksa O, yakni seseorang yang melapor kepada Ipda OS bahwa ia dibuntuti beberapa mobil dan meminta perlindungan Ipda OS.
Diketahui, kasus penembakan ini memang berawal dari adanya laporan O kepada Ipda OS, hingga akhirnya terjadi penembakan di exit Tol Bintaro.
Baca juga: Kasus Penembakan di Bintaro, Pakar Pertanyakan Segenting Apa Hingga Petugas PJR Menembak
"Ipda OS dan O sudah diperiksa dan beberapa orang lain yang tahu kejadian tersebut dari awal hingga terjadinya penembakan," tutur Zulpan.
Zulpan menambahkan, jika tidak ada halangan polisi akan mengumumkan status dari Ipda OS pada hari ini.
"Besok (Selasa, 7/12/2021) apabila tidak ada halangan akan diumumkan status dari Ipda OS," tambahnya.
Baca juga: Kasus Penembakan di Bintaro, Ipda OS dan Pelapor yang Merasa Dibuntuti Ternyata Saling Kenal
Polda Metro Jaya Nonaktifkan Ipda OS Terkait Penembakan di Exit Tol Bintaro
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menonaktifkan Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas, Ipda OS, terkait kasus penembakan 2 orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) lalu.
Ipda OS dinonaktifkan selama masa pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan yang menewaskan 1 orang itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Ipda OS dinonaktifkan dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Ipda OS hingga kini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi dan motif penembakan terhadap 2 orang yang disebut mengaku berprofesi sebagai wartawan itu.
Baca juga: Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Masih Jalani Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
"Ipda OS sudah di nonaktifkan dari Ditlantas Polda Metro. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan intensif di Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Zulpan menambahkan, Ipda OS hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap OS.
"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa," katanya.
Baca juga: Kesaksian Warga Beda dengan Penjelasan Polisi soal Penembakan di Exit Tol Bintaro
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua orang ditembak Ipda OS masing-masing berinisial PP dan MA.
Seorang korban berinisial PP meninggal dunia.
Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)