Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merivisi SK UMP DKI Jakarta agar upah buruh naik 10 persen.
Hal itu disampaikan massa buruh saat menggelar aksi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
"Hai Gubernur Anies Baswedan, segera revisi SKP UMP DKI Jakarta hingga siang ini," kata orator aksi buruh FSPMI.
Baca juga: Massa Buruh Gelar Aksi di Balai Kota Tuntut Anies Baswedan Revisi SK UMP DKI Jakarta
Tak hanya itu, mereka juga berencana menginap di Gedung Balai Kota jika Anies Baswedan tak merevisi SK UMP DKI Jakarta hingga siang ini.
"Sampai dengan siang ini tidak ada revisi, kami akan menginap di Balaikota," seru orator aksi buruh.
Aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.
Yakni meminta kenaikan upah buruh serta revisi SK UMP DKI Jakarta tahun 2022 dan tetapkan kenikan sebesar 10 persen.
Tak hanya itu, massa buruh juga memperagakan sejumlah tektrikal yang memperlihatkan buruh yang dirantai dan dikendalikan oleh para penguasa serta pemilik modal.
Massa buruh kemudian melanjutkan aksi ke sekitar kawasan Bundaran Patung Kuda sembari menunggu keputusan Anies Baswedan.