TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Sat Sabhara Polres Tangerang Selatan dikeroyok sekumpulan orang tak dikenal saat membubarkan aksi balap liar di Pondok Indah pada Selasa (7/12/2021) dini hari kemarin.
Kasus yang viral di media sosial itu memasuki babak baru. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Polda Metro Jaya sudah menangkap para pelaku pengeroyokan yang berjumlah enam orang.
"Polres Jaksel bersama dengan Polda Metro Jaya akan menindak hukum tegas kepada pelaku yang terang-terangan melakukan pemukulan kepada anggota Polri. Saat ini tersangka ada 6 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Keenam tersangka pelaku pengeroyokan itu berhasil diamankan polisi di tempat yang berbeda-beda.
Para tersangka itu ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam berkat bantuan rekaman CCTV yang memudahkan mengidentifikasi para pelaku.
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Kawasan Pondok Indah
"Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh polres jaksel karena anggota di lapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video yang viral di media sosial," tambah Zulpan.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai macam barang bukti di antaranya seragam dinas hingga korek berbentuk pistol milik salah satu pelaku. Korek ini juga digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Senjata itu pistol korek, jadi bukan senjata api. Itu pistol korek untuk menakut-nakuti dan digunakan untuk memukul korban," kata Zulpan.
Keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP. Ada pun ancaman hukumannya di atas delapan tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan dikeroyok oleh sejumlah orang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12) dini hari.
Saat kejadian ia dikeroyok ketika berinisiatif membubarkan aksi balapan liar yang menghalangi laju mobil yang dikendarainya di Bundaran Pondok Indah Mall.
Saat membubarkan massa, salah satu pelaku memprovokasi dan meneriaki korban dengan 'polisi gadungan'.
Massa pun dengan brutal mengeroyok korban dan menyeretnya di jalanan.