News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pelarian Napi Narkoba Lapas Tangerang, Kelabui Petugas, Kabur Lewat Area Cuci Mobil

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Minggu (12/12/2021).

Wilayah tersebut adalah Riau. Bahkan pihak Polda Riau sudah turut dikoordinasikan terkait kemungkinan kaburnya A.

"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelas Rika.

Kabur Minta Izin

Soal cara kabur A melalui tempat pencucian motor diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.

Kata Agus, A sempat meminta izin kepada petugas sehingga bisa keluar dari area lapas. Dari situ, ia menuju ke tempat pencucian mobil.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil

Karena tempat pencucian mobil itu terbuka untuk umum alhasil A bisa melarikan diri dengan leluasa.

"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus, Minggu (12/12/2021).

Agus menegaskan bahwa A tidak lari dari dalam lapas secara langsung, dengan melompat pagar atau menggali terowongan.

Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Ini Penjelasan Kemenkumham

Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.

"Tapi memang napi ini ada proses izin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.

Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui petugas yang bertugas di lapangan terlebih dahulu.

"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.

Agus menggarisbawahi, seharusnya, saat A keluar lapas ada petugas yang mengawasi.

Lolosnya pengawasan A diduga ada kelalaian dalam pengawasannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini