TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sorang narapidana kasus narkotika berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sejak Rabu (8/12/2021) atau lima hari lalu.
Diketahui, Lapas Tangerang berada di Jalan Veteran Nomor 2, RT 04/RW 04, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
"Ya benar (narapidana) sudah kabur sejak hari Rabu minggu lalu," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Minggu (12/12/2021).
"Ya inisialnya benar bernama A," tambah Rika.
Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun. Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," jelasnya.
Rika Aprianti mengatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya.
"Untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut," kata Rika Apriyanti.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, A berhasil meloloskan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak lapas.
"Menurut saksi, A sempat berada di tempat cuci mobil yang dikelola lapas. Jadi di situ diduga kuat A melarikan diri," ujar Toyib.
Agus menjelaskan, petugas yang berjaga di sekitar lokasi pencucian mobil kini telah diperiksa oleh tim Kanwil Kemenkumham Banten.
Pemeriksaan dilakukan karena tidak sembarang orang termasuk warga binaan itu bisa berada di tempat pencucian mobil tanpa seizin petugas.