Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama. Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Istri pelaku ancam korban
Nahasnya, istri Saiful justru mengancam korban saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Istri Saiful bahkan hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu
Padahal istri Saiful pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami kedua korban. Selain itu, istri Saiful dan kedua korban juga saling mengenal.
Akan dipanggil paksa jika tak hadiri pemeriksaan
Saat ini kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka kasus pencabulan itu.
Saiful diwajibkan datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna mengikuti proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Jika Saiful tidak memenuhi panggilan itu, kepolisian akan melayangkan surat panggilan kedua. Saat pemuka agama itu tak juga datang usai dikirimkan surat panggilan kedua, kepolisian akan langsung menjemput paksa Saiful.
"Kalau enggak datang setelah dikirim surat kedua, ya dijemput paksa," tegas Abdul.