Perawat yang menjadi korban dugaan rudapaksa oleh eks driver GoCar dipastikan telah membuat laporan kepolisian.
Terkait kasus dugaan rudapaksa tersebut, Zulpan mengatakan harus dibuktikan terlebih dahulu dengan visum.
Karenanya, pelapor atau korban, lanjut Zulpan, akan menjalani visum setelah membuat laporan kepolisian.
"Baru bikin laporan. Kan kita harus visum dulu korbannya," katanya, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Eks Driver GoCar Pelaku Rudapaksa Perawat Ditangkap, Berdalih Perbuatannya atas Dasar Suka Sama Suka
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Perawat Beralasan Suka Sama Suka
Selain itu, Zulpan menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Tapi Polda Metro sudah menerima laporannya dan akan ditindaklanjuti," tambahnya.
Cuitan dari Ammarai Healthcare Assistance
Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mitra driver GoCar ini viral di media sosial.
Melalui akun Twitter, Ammarai Healthcare Assistance menyampaikan dugaan rudapaksa yang dialami seorang perawat.
Mereka meminta polisi agar kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar."
"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis akun @ammarai_hc, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat
Baca juga: Ini Ancaman Pasal Berlapis bagi Pelaku Rudapaksa Anak, Ada Pidana hingga Kebiri
Menanggapi laporan itu, akun Gojek Indonesia menyampaikan bahwa akun driver yang dimaksud telah dinonaktifkan.
Pihak Gojek akan berkoordinasi dengan polisi terkait dugaan rudapaksa oleh driver GoCar tersebut.