TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap mantan driver GoCar yang diduga merudapaksa seorang perawat di klinik Ammarai Healthcare Assistance Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan pihaknya sudah memeriksa pria tersebut.
"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," ujarnya, Minggu (19/12/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.
Berikut fakta-fakta terkait eks driver GoCar diduga rudapaksa perawat sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Mengaku Dilakukan Suka Sama Suka
Berdasarkan pemeriksaan sementara, eks driver GoCar ini mengakui perbuatannya.
Namun, kata Zulpan, pelaku mengatakan tidak ada pemerkosaan, karena yang dilakukan atas dasar suka sama suka.
Zulpan menambahkan, pelaku menyebut tidak ada pemaksaan yang dilakukan kepada perawat klinik itu.
"Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya. Kemudian si wanita ini tidak memiliki suami," jelasnya.
Baca juga: Modus Diajak Liburan Malah Dibawa ke Rumah, ABG asal Madura Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Kenalan lewat Medsos, Remaja di Cirebon Dirudapaksa 4 Pria, Korban Dicekoki Minuman Keras
Lokasi Kejadian di Bogor
Selanjutnya, pelaku yang namanya belum diungkapkan itu mengaku melakukan aksinya di Kabupaten Bogor.
Lantaran lokasi kejadian berada di Bogor, Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor.
"Polda Metro Jaya akan melimpahkan ke Bogor, karena TKP-nya di Bogor," kata Zulpan, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu.
Korban Jalani Visum
Perawat yang menjadi korban dugaan rudapaksa oleh eks driver GoCar dipastikan telah membuat laporan kepolisian.
Terkait kasus dugaan rudapaksa tersebut, Zulpan mengatakan harus dibuktikan terlebih dahulu dengan visum.
Karenanya, pelapor atau korban, lanjut Zulpan, akan menjalani visum setelah membuat laporan kepolisian.
"Baru bikin laporan. Kan kita harus visum dulu korbannya," katanya, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Eks Driver GoCar Pelaku Rudapaksa Perawat Ditangkap, Berdalih Perbuatannya atas Dasar Suka Sama Suka
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Perawat Beralasan Suka Sama Suka
Selain itu, Zulpan menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini.
"Tapi Polda Metro sudah menerima laporannya dan akan ditindaklanjuti," tambahnya.
Cuitan dari Ammarai Healthcare Assistance
Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan mitra driver GoCar ini viral di media sosial.
Melalui akun Twitter, Ammarai Healthcare Assistance menyampaikan dugaan rudapaksa yang dialami seorang perawat.
Mereka meminta polisi agar kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar."
"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis akun @ammarai_hc, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat
Baca juga: Ini Ancaman Pasal Berlapis bagi Pelaku Rudapaksa Anak, Ada Pidana hingga Kebiri
Menanggapi laporan itu, akun Gojek Indonesia menyampaikan bahwa akun driver yang dimaksud telah dinonaktifkan.
Pihak Gojek akan berkoordinasi dengan polisi terkait dugaan rudapaksa oleh driver GoCar tersebut.
"Hai kak, saat ini akun mitra driver tsb telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut."
"Gojek siap berkoordinasi dgn pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku Tangan melipat. Terima kasih," tulis akun @gojekindonesia, Jumat.
Lalu, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo mengatakan, pihak Gojek mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap seorang pelanggan yang dilakukan oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021.
"Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami," ujar Rubi dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.
Kata Rubi, sejak dilaporkan, akun oknum tersebut segera dinonaktifkan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/Desy Selviany) (Kompas.com/Muhammad Naufal)