News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mitra Driver Diduga Lakukan Tindak Kekerasan ke Penumpang, Ini Tanggapan Grab

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan tindak kekerasan oleh pengemudi GrabCar terhadap penumpangnya, ramai menjadi perbincangan di dunia maya.

Akun Instagram @noviatambrani mengunggah kejadian yang dialaminya saat menggunakan jasa GrabCar, dalam postingan foto tersebut terlihat adanya tindak kekerasan.

Baca juga: 25 Persen Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP Desak RUU TPKS Segera Disahkan

Menanggapi hal tersebut, manajemen Grab mengatakan telah menerima laporan terkait insiden yang dialami oleh pengguna jasa GrabCar tersebut dan telah menindaklanjuti mitra driver.

Grab menyebutkan, turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut yang dialami oleh pengguna jasa GrabCar.

"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami dimana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," kata Juru Bicara Grab dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Daftar 80 Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen, Tarifnya Rp 45 Ribu

Grab juga menjelaskan, bahwa penyusunan standar prosedur dan kode etik ini telah dikonsultasikan dengan instansi berwenang.

"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," ucap Juru Bicara Grab.

Selain itu Grab juga menegaskan keselamatan dan keamanan terhadap pengguna jasa merupakan prioritas utama dan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun.

"Kami akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," ucap Juru Bicara Grab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini