News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan: Ibu Korban Minta Maaf, Ngaku Kemarin Emosi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

A (35), tersangka kasus pencabulan anak berusia 11 berinsial S di Bekasi saat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru mengenai kasus warga di Bekasi, Jawa Barat yang disuruh anggota Polres Metro Bekasi Kota menangkap sendiri pelaku pencabulan.

DN (30), ibu korban pencabulan yang mengaku diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu setelah anggota polisi dari Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumah DN.

Saat itu, polisi meminta klarifikasi terkait penanganan kasus yang dikeluhkannya.

DN pun mengaku sedang emosi saat diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya.

Baca juga: Viral Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota

"Buat Kapolres beserta jajarannya, dan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang sudah menyambut saya dengan baik."

"Saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam keterangan video, Senin (27/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah DN mengaku diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan yang merupakan tetangganya.

DN sendiri mengetahui bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

DN yang takut kehilangan jejak pun kemudian meminta bantuan saudaranya untuk membekuk sendiri pelaku di stasiun kereta api, sebelum pelaku terlanjur kabur.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sudah memberikan penjelasan kepada DN.

Menurutnya, saat itu polisi tidak bisa langsung menahan terduga pelaku setelah menerima laporan dari DN.

Hal itu karena pihaknya belum mengantongi alat bukti yang cukup.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini