TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengakui adanya miskomunikasi terkait kasus warga disuruh menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
Aloysius menjelaskan, pada saat kejadian, petugas harus melengkapi dahulu berkas perkara sesuai dengan prosedurnya.
Untuk itu, petugas tidak diperkenankan langsung menangkap pelaku karena tidak memiliki bukti yang cukup.
Aloysius juga mengakui, seharusnya petugas kepolisian tidak boleh berkata warga harus menangkap sendiri pelaku pencabulan.
Imbas perkataan tersebut, saat ini petugas yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"Miskomunikasi disitu, kami juga dari Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait kejadian penanganan pelaporan ini."
"Diurus dari yang pertama, siapa saja yang ditemui ibu ini, berkata apa, itu sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Aloysius, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (29/12/2021).
Dari viralnya peristiwa ini, pihaknya pun berjanji akan memperbaiki diri terkait pelayanan terhadap warga.
Terlebih, soal kecepatan penanganan laporan dan rasa empati terhadap masyarakat yang melaporkan kejadian.
Baca juga: Ibu di Bekasi Minta Maaf Setelah Bilang Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pria yang Cabuli Anaknya
"Betul untuk kasus-kasus seperti ini memang kami pihak kepolisian harus mengkoreksi diri, memperbaiki diri terkait dengan adanya laporan-laporan, kecepatan penanganan laporan, kemudian tindak lanjutnya."
"Karena memang ada prosedur yang harus kita lengkapi juga, jadi untuk kecepatan itu juga harus segera dipenuhi sehingga masyarakat yang datang mendapatkan empati."
"Kemudian mendapatkan pelayaanan yang cepat, ini akan kami perbaiki semua, termasuk saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian yang kemarin melakukan pelayanan," ungkapnya.
Viral Kisah Warga Suruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan
Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Bekasi secara mandiri menangkap pelaku pencabulan anak yang hendak kabur ke Surabaya pada Kamis (23/12/2021) lalu.