News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

DPRD DKI Tinjau Trek Formula E di Ancol: Lahan Bekas Pembuangan Lumpur, Ragu Sirkuit Cepat Rampung

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana peninjauan trek Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang dilakukan oleh Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro, Rabu (29/12/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI meninjau lokasi sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021).

Tidak hanya para wakil rakyat, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko turut hadir dalam peninjauan itu.

Meski adaa keraguan dari anggota DPRD pembangunan trek bakal tepat waktu, pihak Jakpro tetap yakin treak rampung sesuai dengan rencana.

Lahan Bekas Pembuangan Lumpur

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga meragukan trek Formula E rampung pada April 2022 mendatang.

Hal ini diungkapnya saat meninjau lokasi sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

"Ya saya kan diyakinkan Pak Gunung (Direktur Pengembang PT Jakpro) katanya bisa dikerjakan tiga bulan untuk menyelesaikan ini. Tapi karena saya melihat dengan kasat mata saya, dengan kemampuan saya, saya gak percaya tiga bulan. Kurang yakin," katanya di lokasi, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Ketahuan Nyabu, Kapolsek Sepatan Dicopot, Dijebloskan ke Tahanan, Sidang Etik dan Pidana Menanti

Baca juga: Jaga Kebersihan di Malam Tahun Baru, Dinas Lingkungan Hidup DKI Siagakan 1.260 Petugas

Politisi PDIP ini menuturkan struktur lahan di lokasi trek Formula E membuatnya kian ragu.

Pasalnya, kata Pandapotan, lahan tersebut bekas pembuangan lumpur.

Setiap kegiatan pemerintah daerah seperti MRT, pembuangan lumpurnya selalu ke lokasi tersebut.

"Kondisi lapangan yang kita lihat ini dan waktu. Kita kan bisa melihat kondisi lapangan ini, tapi kebetulan kan, aku kan bukan orang teknik tapi ngerti dikit-dikit. Melihat ini kan termasuk ini kan bahan mentah, saya tahu kan ini bekas pembuangan lumpur," imbuhnya.

"Ini pembuang lumpur dari kali MRT ke sini buang lumpurnya. Ini yang namanya penampungan buang lumpur Ancol Timur sama Ancol Barat. Ini dulunya rawa ya, rawa yang diuruk. Ini dulu kan banjir. mulai setiap kegiatan pengerukan yang dilakukan Pemda dulu itu namanya buangan penampungan Ancol Timur, termasuk dr MRT," lanjutnya.

Kendati begitu, ia mengatakan bakal mempercayai sepenuhnya proses pembangunan trek pada pihak-pihak terkait termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya paling tidak 6 bulan (trek rampung). Ini kan termasuk lahan mentah tapi kan mereka akan kecanggihan teknologi. Sekarang kan saya ga paham mungkin dengan kecanggihan teknologi yang didapatkan ini, dia bisa dikatakan bisa tiga bulan, kita lihat saja nanti," pungkasnya.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga saat melakukan tinjauan ke trek Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Rabu (29/12/2021).
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini