TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mencopot AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.
Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (30/12/2021), berikut fakta-fakta pencopotan Kapolsek Sepatan:
1. Kronologi AKP Oky Terungkap Gunakan Narkona
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi AKP Oky terungkap menggunakan narkoba.
Menurut Kombes Zulpan, pengungkapan itu berawal dari personel polisi yang bolos saat pengamanan Natal.
"Kasus ini berawal saat pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yang diinstruksikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota."
"Namun, yang seorang anggota polisi tidak menjalankan tugas itu karena tak ada di tempat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Dugaan Permintaan Uang Puluhan Juta ke Tahanan hingga Isu untuk Biaya Sekolah Kapolsek Medan Kota
Saat pengamanan malam Natal itu, Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi yang ditugaskan menjaga pos pengamanan di lokasi tersebut diketahui mangkir.
Roby tidak ada di lokasi sebagaimana perintah yang diinstruksikan Kapolres Metro Tangerang Kota.
"Dari informasi itu, seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC, yang mana yang bersangkutan tidak menjalankan tugas itu. Itu terjadi pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021," jelas Zulpan.
Karena hal itu, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota mencari keberadaan Brigadir Roby yang tak ditemukan tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal.
"Kemudian dilakukan pencarian hingga Brigadir Roby diamankan di sebuah tempat di Kota Tangerang. Kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif sabu. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan," kata Zulpan.
Atas pelanggaran itu, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui asal sabu tersebut.
Baca juga: Profil AKP Oky Bekti Wibowo, Kapolsek Sepatan yang Dicopot karena Narkoba, Baru 8 Bulan Menjabat
2. Positif Konsumsi Sabu
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urin AKP Oky dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
3. Digantikan AKP Suyatno
Setelah ditinggalkan AKP Oky Bekti Wibowo, jabatan Kapolsek Sepatan kemudian diberikan kepada AKP Suyatno.
4. Sosok AKP Oky Bekti Wibowo, Baru 8 Bulan Menjadi Kapolsek
AKP Oky Bekti Wibowo ternyata baru delapan bulan menjabat sebagai Kapolsek Sepatan hingga akhirnya dicopot.
Dikutip dari laman humas Polri, AKP Oky Bekti Wibowo dimutasi menjadi Kapolsek Sepatan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya nomor ST/166/IV/KEP./2021.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolsek Sepatan pada 30 April 2021.
Saat itu, AKP Oky menggantikan AKP I Gusti Moh Sugiarto.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo menjabat sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
5. Ditahan dan Terancam Sanksi Etik serta Pidana
Selain dicopot, AKP Oky juga kini dalam posisi penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Ia ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Tak hanya akan dikenakan sanksi kode etik dan disiplin, Oky juga akan dikenakan sanksi pidana.
Baca juga: AKP Oky Bekti Dicopot Dari Jabatan Kapolsek Sepatan Tangerang Karena Tersandung Kasus Narkoba
Sehingga, dalam pemeriksaan terhadap Oky tak menutup kemungkinan akan berkembang hingga ke pemasok narkoba.
"Kemudian pelanggaran yang dilakukan sesuai komitmen pimpinan Polri tak ada toleransi terhadap anggota Polri yang gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Daryono/Theresia Felisiani/Fandi Permana)