News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2022

Malam Tahun Baru, 10 Ruas Jalan di Jakarta Akan Ditutup, Berikut Rinciannya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintasi pelican crossing di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/9/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Reporter Desy Selviany

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 ruas jalan akan ditutup dari kendaraan yang melintas pada 31 Januari 2021 atau malam Tahun Baru 2022.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, 10 ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, kawasan Kemang dari Prapanca sampai Kober, kawasan Bulungan Barito dari Kejaksaan Agung sampai Melawai, kawasan Gunawarman Senopati Jalan Suryo SCBD.

Kemudian, seputaran Asia Afrika, seputaran Kota Tua, seputaran Banjir Kanal Timur (BKT), di seputaran Kemayoran, seputaran Kelapa Gading dan di kawasan Monas.

Jalan Jenderal Soedirman akan ditutup sejak mulai Bundaran Senayan sampai Bundaran Patung Kuda.

Kemudian nantinya dari Bundaran Patung Kuda penutupan akan berlanjut hingga ke sekeliling Monas mulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Utara, hingga ke Istana Negara.

Baca juga: Akhir Tahun Mau Liburan di Jakarta Saja? Wisata Ancol Tutup Lebih Awal, Ragunan 14.30 WIB

Meski ditutup, namun pengunjung hotel dan kendaraan darurat diizinkan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang termasuk dalam jalan yang ditutup di malam pergantian Tahun Baru 2022.

Semua kafe dan tempat yang tersebar di 10 ruas jalan tersebut wajib tutup pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Puluhan Ribu Pengunjung Serbu Ragunan Liburan Natal, Banyak Wisatawan Sengaja Akali Ganjil Genap

Kemudian pukul 23.00 WIB, aparat gabungan akan berkeliling memeriksa seluruh kafe dan lokasi tersebut untuk memastikan lokasi sudah sepi.

"Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah wajub tutup nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB," kata Argo dihubungi Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Akan Dilakukan Sampai Tahun Baru 2022

Selama dilakukan penutupan, polisi akan melakukan seleksi pada kendaraan yang akan melintas. Kendaraan yang menuju ke hotel dan kendaraan darurat masih diperbolehkan melintas.

"Nanti selektif, aktivitas kepentingan apa tapi kalau arak-arakan atau perayaan enggak boleh, tapi kalau dia mau ke hotel atau mungkin mau ke rumah atau kantor yang dilalui itu diperbolehkan, jadi seleksi prioritas," jelas Argo.

Nantinya bagi pengunjung hotel dapat menunjukan kartu kunjungan hotel atau bukti reservasi.

Teknis Crowd Free Night (CFN) tahun baru 2021 ini hampir mirip dengan kebijakan CFN tahun 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini