Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa dukungan dari ASN diwujudkan dengan mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional.
Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
Baca juga: Arti Komponen Cadangan atau Komcad TNI Beserta Penjelasan Selengkapnya
Menanggapi hal itu, Alija, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta menyambut baik SE Menteri PANRB tersebut.
Menurut Alija, sebagai bentuk pengabdian kepada negara, dirinya siap menjalankan SE itu.
"Sebagai bentuk pengabdian pada negara saya pribadi siap untuk melaksanakan SE Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara," kata Alija kepada Tribunnews, Jumat (31/12/2021).
Alija juga menyebut, dalam SE tersebut dijelaskan bahwa tidak seluruh PNS untuk wajib militer.
Namun, melainkan ada proses pendaftaran dan seleksi terlebih dahulu.
Baca juga: Sebanyak 3.103 Anggota Komcad TNI AD Berasal dari Pelbagai Profesi, Ada Dosen Hingga Wartawan
Ia pun berharap, bagi para ASN/PNS yang mendaftar sebagai komponen cadangan itu dapat memberikan kontribusinya bagi instansi dan negara.
"Untuk itu saya berharap bagi yang ikut serta dalam Komcad dapat memberikan dampak positif ketika kembali ke instansi masing-masing," ucapnya.