TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang tahanan kasus pencabulan tewas tenggelam usai kabur dari Polres Metro Bekasi Kota pada awal tahun 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan tahanan yang sempat melarikan diri itu ditemukan tewas mengambang di sebuah kali.
"Dia kabur terus sekarang ditemukan meninggal di kali," ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Tak Setuju Usulan Polisi di Bawah Kementerian, Sahroni: Jangan Sampai Polisi Jadi Alat Politik
Zulpan menjelaskan, pria tersebut bersama dengan dua orang lain baru-baru ini ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.
Saat itu, kedua tersangka lain sudah berada di dalam sel, tetapi pria itu masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Jadi dua temannya sudah dimasukin sel sedangkan satu lagi diperiksa," lanjut Zulpan.
Namun, pria itu justru memanfaatkan jam istirahat untuk melarikan diri dengan cara menjebol plafon.
"Kan lagi di kasih makan, kalau makan itu kan borgol dilepas. Setelah itu dia lari ke luar Polres," katanya.
Tahanan tersebut pada akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran kali yang mana diduga tewas akibat tercebur.
"Dicari dari kemarin dan ketahuan ada di belakang Polres (Metro) Bekasi Kota," tutur Zulpan.
"Itu kan ada kali. Jadi dia kecebur di situ. Makanya meninggal masih pake baju tahanan," tambahnya.
Baca juga: Masih Pakai Baju Tahanan, Napi Kasus Pencabulan di Bekasi Meninggal saat Kabur Usai Jebol Plafon
Diketahui, jenazah tahanan tersebut saat ini telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.
Zulpan memastikan tahanan yang sempat kabur itu bukan tersangka pencabulan yang sempat viral belakangan ini setelah korban pencabulan diminta petugas kepolisian menangkap sendiri pelakunya.
"Beda kasus, beda. Tapi dia tersangka pencabulan juga," ujar Zulpan.