TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pengendara motor berinisial N masuk melintasi jalan Tol Serpong Kilometer (KM) 12 saat akan menuju lokasi pekerjaannya di kawasan Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol BSD, Kompol Teguh Patriot membenarkan kejadian tersebut.
"Itu ada pengguna jalan yaitu kendaraan roda dua memasuki jalan Tol Serpong di kilometer 12 jalur B ke arah Jakarta," kata Teguh saat ditemui di Kantor Induk PJR Tol BSD, Pondok Ranji, Ciputat, Kota Tangsel, Sabtu (8/1/2022).
Kompol Teguh menuturkan, insiden pengguna motor yang melintas di Jalan bebas hambatan tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.
Ia mengatakan pengendara nekat masuk jalan tol menggunakan motornya karena mengikuti petunjuk aplikasi Google Maps.
Baca juga: Tepergok Serumah Bareng Selingkuhan, Pria Berstatus ASN Dilaporkan Istri ke Polres Tangerang
"Menurut pengakuannya dari pengendara tersebut dia tersesat karena mengikuti dari Google Maps," ujarnya.
Akibat ulahnya tersebut, pihak kepolisian pun memberikan sanksi berupa penilangan kepada pengendara motor tersebut.
"Atas kejadian tersebut petugas PJR melakukan penilangan terhadap pengendara, dan saat ini sudah dilakukan penilangan dan beliau berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Ini Masuk Tol Serpong KM 12, Kini Ditilang Polisi