Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang penyanyi dangdut wanita berinisial VU diamankan polisi kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap VU ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Artis atau penyanyi VU ditangkap karena narkoba jenis sabu," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Meski begitu, Zulpan belum menjelaskan lebih rinci soal penangkapan VU ini.
Ia hanya menyebut bahwa VU ditangkap bersama dengan seorang pria.
"Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," ujar Zulpan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Amankan Pedangdut Berinisial V, Kabarnya Terkait Kasus Narkoba
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi juga mengkonfirmasi penangkapan penyanyi berinisial VU karena narkoha.
"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," ujar Budi Herdi.
Untuk informasi dan kronologi penangkapan VU, rencananya Polres Metro Jakarta Selatan akan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan VU ini siang ini.
"Nanti kita rilis ya, jam 2 (siang)," ucapnya.