TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga menggrebek panti pijat Reflexy Aura yang terletak di Jalan Raya Muchtar RT 03/RW 01, Sawangan Baru, Sawangan, Kota Depok, Selasa (11/1/2022) malam.
Menurut keterangan dari Ketua RW 01 Sawangan Baru, Abdul Aziz, penggerebekan itu dilakukan karena sejumlah warga curiga akan adanya praktik prostitusi di tempat pijat tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan oleh ketua lingkungan RT 03 bersama sejumlah warga sekira pukul 19.00 WIB.
Aziz mengatakan, tempat pijat tersebut baru beroperasi selama seminggu.
Lebih lanjut, ujar Aziz, pemilik tempat pijat Reflexy Aura pernah mendatangi ketua RT untuk mengurus keterangan domisili usaha.
"Jadi ini baru beroperasi seminggu, dan pihak lingkungan selalu memantau," kata Aziz di depan tempat Pijat Reflexy Aura pada Rabu (12/1/2022), siang.
Kecurigaan warga muncul ketika mereka melihat sejumlah pelanggan yang berkunjung selepas waktu Maghrib.
Baca juga: Bermodus Refleksi, Panti Pijat Baru Seminggu Buka di Depok Diduga Layani Prostitusi Online
"Akhirnya warga juga mantau. Kalau ada tamu maghrib, lampu depan dimatiin," sambung Aziz.
Merasa ada yang janggal, pihak RT bersama pemuda setempat mencoba masuk ke dalam tempat pijat Reflexy Aura.
Setelah melakukan sejumlah koordinasi, seorang pemuda setempat menyamar sebagai pelanggan.
"Setelah ditelusuri lewat media sosial, ternyata ada jasa prostitusi di dalamnya. Akhirnya anak muda tadi disuruh menyamar, seolah-seolah jadi tamu," jelas Aziz.
Usai melakukan transaksi dan masuk ke dalam tempat pijat, seorang pemuda setempat yang berhasil masuk itu mengirimkan suasana di dalam tempat pijat.
Ia mengirimkan hasil video kepada pengurus RT.
"Begitu masuk langsung videoin. Si pelaku dan si terapis cuma pakai pakaian dalam. Sampai akhirnya di situ dapat video juga berbuat mesum telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap," papar Aziz.