News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Pijat Panggilan Curi Uang Pelanggannya Saat Lengah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi Pijat

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang tukang pijat panggilan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menggondol harta benda milik pelanggannya saat korban lengah.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban bernama Suprihatin di kawasan Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam.

Kala itu, Suprihatin tengah menggunakan jasa tersangka BPS sebagai tukang pijat panggilan.

"Tersangka ini modusnya melayani jasa pijat kerumah-rumah pelanggannya. Nah kebetukan saat korbannya lengah mereka melakukan pencurian," jelas Kuswadi, Kamis (13/1/2022).

Diketahui, BPS tidak beraksi sendirian, dia bersama rekannya yang juga sudah jadi tersangka yakni IS.

Baca juga: Fakta Panti Pijat di Depok Digerebek Warga, Baru Beroperasi Seminggu, Gelap Gulita Setiap Ada Tamu

Kata Kuswadi, korban pada tanggal 2 Januari menggunakan jasa BPS untuk pijit.

Selesai dipijat, lanjutnya, korban pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih.

"Mengetahui korban dikamar mandi tersangka BPS mencuri uang korban dari dalam dompet sebesar Rp 6 juta. Sementara, tersangka IS mengawasi situasi dari luar kamar mandi," terang Kuswadi.

Setelah selesai dari kamar mandi, korban mencari para tersangka untuk membayar jasanya.

"Mengetahui hartanya hilang, korban lapor polisi. Dari hasil keterangan korban polisi dapat meringkus dua tersangka dirumah keduanya," tutur Kuswadi.

Dia menyatakan, tidak hanya kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp.1,9 juta, dompet korban berisi KTP, kartu BPJS dan ATM.

"Pengakuan tersangka aksi pencurianya itu karena ingin membiayai saudaranya yang sedang sakit serta membeli pakaian. Oleh sebab itu, uang yang dicurinya sudah tidak utuh," ucapnya.

Kendati demikian, korban mengetahui kalau tersangka ini memang orang susah dan membutuhkam uang karena memang sudah langganan pijit.

Makanya, kata Kuswadi, korban berencana akan mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum.

"Korban juga akan mencabut laporan yang dibuatnya dan memaafkan si kedua pelaku ini atas perbuatannya tersebut. Atas permintaan korban kami akan laporkan pada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dengan untuk penyelesaian di luar pengadilan atau kita melakukan restoratif justice," pungkas Kuswadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat Panggilan Gondol Uang Pelanggannya di Tangerang Karena Terjepit Ekonomi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini