TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran kasus Covid-19 terus meluas.
Setelah sebelumnya ramai klaster Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Kini ada juga klaster Covid-19 di Kantor Kelurahan
Sebanyak 33 petugas kelurahan termasuk sang lurah tertular Covid-19.
Kantor Kelurahan Gondangdia Ditutup Sementara, 33 Orang Pekerja Termasuk Lurah Terpapar Covid-19
Kantor Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat ditutup sementara sejak 17 Januari lalu imbas adanya temuan puluhan kasus Covid-19.
Total ada 33 petugas kelurahan, termasuk sang Lurah yang terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus corona tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, 43 Sekolah Ditutup, Satpol PP Ikut Siaga Kawal Prokes PTM
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penutupan kantor Kelurahan Gondangdia dilakukan berdasarkan prosedur penanganan Covid-19.
"Apabila di satu kelurahan ada yang terpapar, maka ditutup sementara. Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun lalu," ucapnya di Balai Kota, Rabu (19/1/2022).
"Jadi, semua gedung perkantoran kalau ada penularan ditutup sementara," sambungnya menjelaskan.
Kronologi
Camat Menteng Agus Suryaman memaparkan, kasus ini bermula dari seorang petugas kelurahan yang mengalami gejala Covid-19.
Setelah dites PCR, petugas kelurahan itu ternyata dinyatakan positif.
Imbasnya, seluruh ASN, tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), hingga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kelurahan itu turut dites.